Indonesia Belum Memanfaatkan Energi Ombak? Kenapa?

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki potensi energi ombak yang tinggi. Potensi ini terkait erat dengan karakteristik geografisnya, di mana Indonesia memiliki garis pantai yang panjang dan terbentang di antara dua samudra besar, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

Indonesia memiliki garis pantai yang sangat panjang, mencakup lebih dari 54.000 kilometer, yang menciptakan peluang besar untuk menangkap energi ombak di berbagai lokasi. Potensi energi ombak di Indonesia dapat dieksplorasi untuk mengurangi ketergantungan pada sumber energi konvensional dan mendukung keberlanjutan energi.

Bagaimana pemanfaatan energi ombak di Indonesia?

Pemanfaatan energi ombak di Indonesia belum mencapai tahap komersial karena beberapa faktor seperti biaya, teknologi, kebijakan dan pemerintah masih fokus pada sumber alternatif yang lain, berikut penjelasan lebih lanjut.

  1. Biaya

Pengembangan proyek energi ini memerlukan investasi besar. Biaya awal dan biaya operasional harus dapat bersaing dengan sumber energi lainnya untuk membuatnya ekonomis. Saat ini, biaya produksi energi ombak mungkin masih tinggi dari sumber energi lain.

  1. Teknologi

Teknologi untuk mengekstrak energi dari gelombang laut masih dalam tahap pengembangan dan pengujian. Tantangan teknis, seperti desain perangkat yang tahan terhadap lingkungan laut yang keras dan dapat menghasilkan daya listrik secara konsisten, masih perlu diatasi.

  1. Kebijakan

Kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan energi ini belum sepenuhnya mapan di Indonesia. Kondisi ini dapat memperlambat atau menghambat proses izin dan pengembangan proyek.

  1. Prioritas energi terbarukan lainnya

Hingga Januari 2022, Indonesia telah menunjukkan fokusnya pada pengembangan energi terbarukan, tetapi lebih terpusat pada sumber energi terbarukan lainnya seperti panas bumi, tenaga surya, dan bioenergi daripada energi ombak. Beberapa alasannya yaitu potensi dan kesiapan teknologi, keberlanjutan ekonomis, dan tingkat kematangan industri.

Energi ini merujuk pada energi yang berasal dari gerakan ombak di lautan atau perairan. Energi ini dapat diubah menjadi bentuk energi lain, seperti energi listrik, yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

Nah, energi ini merujuk pada energi yang berasal dari gerakan ombak di lautan atau perairan. Energi ini dapat berubah menjadi bentuk energi lain, seperti energi listrik, yang dapat berguna untuk berbagai keperluan. Salah satu metode yang umum digunakan untuk mengambil energi ini adalah dengan menggunakan pembangkit listrik tenaga ombak.

Pembangkit listrik tenaga ombak biasanya terdiri dari perangkat seperti pelampung atau baling-baling yang bergerak mengikuti gerakannya. Gerakan ini kemudian menjadi energi mekanik yang selanjutnya menjadi energi listrik menggunakan generator. Energi listriknya dapat menjadi pemasok daya listrik bagi masyarakat atau digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi di lokasi terpencil.

Konsep energi ombak memiliki potensi besar sebagai sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan. Namun, pengembangan teknologi ini masih dalam tahap pengembangan dan penelitian yang aktif.

Pembangkit listrik tenaga ombak biasanya terdiri dari perangkat seperti pelampung atau baling-baling yang bergerak mengikuti gerakan ombak. Gerakan ini kemudian menjadi energi mekanik yang selanjutnya akan menjadi energi listrik menggunakan generator. Energi listriknya dapat menjadi pemasok daya listrik bagi masyarakat atau  untuk memenuhi kebutuhan energi di lokasi terpencil.

Konsep energi ini memiliki potensi besar sebagai sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan. Namun, pengembangan teknologi ini masih dalam tahap pengembangan dan penelitian yang aktif.

Meskipun masih terdapat tantangan, potensi energi ombak di perairan Indonesia membuatnya tetap menjadi pilihan menarik untuk masa depan dan bisa menjadi sumber energi terbarukan yang signifikan.

Editor: Putri Nur Sabrini Anastasia

Referensi:

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional 2017-2050.A. M. Daryanto, A. Widiyanto, I. G. P. Wiguna, A. Wibisana, and P. N. A. Wiyani,(2018) "Wave Energy
Potential in the Indonesian Seas: A Preliminary Assessment," Journal of Physics: Conference Series, vol. 1025, no. 1, p. 012081.
Sampurno, B. A., & Budiman, A. (2019). "Assessment of Wave Energy Potential in Indonesian Waters: A Preliminary Study." Journal of Physics: Conference Series, 1198, 032003.
Syafirah Rahmadhani
Syafirah Rahmadhani
Articles: 13